Histori Ramadhan (II): Peristiwa Fathul Makkah dan Hudaibiyah
Bulan
Ramadhan di samping bulan yang bertaburan kelebihan dan keberkahan. Namun tidak sedikit berbagai sejarah dan peristiwa
penting lahir di bulan suci tersebut. Salah satu di antaranya Fathul Makkah. Pernahkah
anda mendengarnya? Tentunya tidak asing ditelinga kita saat sejarah Islam kita
telaah. Lantas apa itu Fathul Makkah?
Dalam
lembaran sejarah di ungkapakan bahwa peristiwa Fathul Makkah merupakan sebuah peristiwa di mana akhirnya Nabi
Muhammad dan para sahabat berhasil menguasai Makkah dan menghancurkan
berhala-berhala di sekitarnya. Sehingga Ka’bah kembali suci.
Catatan
sejarah mencatatnya bahwa peristiwa ini bermula dari perjanjian Hudaibiyah
tahun 628 M. Ini adalah perjanjian antara kaum muslimin dan kaum Quraisy.
Perjanjian ini terjadi ketika satu rombongan yang dipimpin langsung oleh Nabi
Muhammad hendak melaksanakan haji di Baitullah. Namun, pihak Quraisy melihatnya
sebagai sebuah ancaman. Jika orang-orang dari Madinah, yang notabene adalah
rival dari kafir Quraisy datang ke Makkah, maka apa tanggapan orang-orang nanti?
Beranjak
dari itulah, lantas para pemuka Quraisy dengan segala daya upaya menyusun
sebuah strategi, yaitu mengikat kaum muslimin dalam suatu perjanjian agar tidak
dapat leluasa mengunjungi Makkah. Dan terjadilah perjanjian Hudaibiyah.
Ketakutan kaum kafir Quraisy ini wajar muncul, sebab setelah Nabi saw dan
beberapa ratus sahabat hijrah dari Makkah menuju Yatsrib (Madinah), antara kaum
Muslimin dan kaum Quraisy hampir selalu terjadi peperangan yang tak terelakkan.
Dalam pengepungan selama 20 hari oleh 10 ribu pasukan Quraisy terhadap Madinah
pada tahun 627 M, Nabi Muhammad saw dan 3.000 umat Islam berhasil
mempertahankan Madinah.
Isi
perjanjian Hudaibiyah antara lain:
- Pertama,
gencatan senjata selama sepuluh tahun
- Kedua,
orang Islam dibenarkan memasuki Makkah pada tahun berikutnya, tinggal di
sana selama tiga hari saja dengan hanya membawa sebilah senjata.
- Ketiga,
bekerja sama dalam perkara yang membawa kepada kebaikan.
- Keempat,
orang Quraisy yang lari ke pihak Islam harus dikembalikan ke Makkah.
- Kelima,
orang Islam yang lari ke Makkah tidak dikembalikan ke Madinah,
- keenam,
kedua belah pihak boleh membangun kerja sama dengan kabilah lain tapi
tidak boleh membantu dalam hal peperangan.
Namun
pada akhirnya pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, baginda nabi
Muhammad Saw beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Makkah, tidak
lama kemudian menguasai Makkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah
sedikit pun, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan
sekitar Ka’bah.
0 Response to "Histori Ramadhan (II): Peristiwa Fathul Makkah dan Hudaibiyah "
Post a Comment