Bulan Syakban (IX): Membaca Tiga Kali Yasin Malam Nisfu Syakban,Bid'ahkah?
Bulan Syakban tepatnya di malam nisfu syakban tidak sedikit
amalan masyarakat yang sering dilakukan dan sudah menjadi tradisi turun menurun
semenjak dulu dianggap sebagai bid’ah yang dilarang dalam agama.
Salah satu bentuk ibadah yang sering masyarakat kerjakan saat
malam nisfu syakban dengan mengharap ridha dan ampunan serta rahmat Allah pada
malam tersebut yakni dengan membaca surat Yasin tiga kali (3x) setelah shalat
sunat bakdiah Maghrib dengan tiga kali niat yang berbeda, : pertama, pembacaan
Yasin kali pertama memohon agar diberi umur panjang beserta taufik untuk taat
kepada Alloh Ta’ala. Kedua, pada pembacaan yasin kali kedua, diniatkan
untuk penjagaan dari bala’ dan bencana serta untuk keluasan rizki. Ketiga, . saat membaca Yasin
kali ketiga, diniatkan agar diberi kekayaan hati dan mati dalam husnul khatimah.
Setelah melakukan pembacaan Yasin kemudian di tutup dengan
doa tertentu, apakah amalan semacam ini bid’ah yang di larang oleh agama?
Menarik untuk mengkajinya. Para ulama terdahulu telah melakukan
pembahasan dan menulis di dalam karangan mereka ibadah semacam itu, diantaranya
sebagaimana di paparkan oleh Syaikh al-Islam, al-Qadhi Zaynuddin Abu
Yahya Zakariya bin Muhammad bin Ahmad al-Anshari al-Sunaiki al-Mishri
(823-926H). popular di sebut dengan Syekh Zakaria Al-Anshari dengan bunyinya::“Adapun
pembacaan surat Yasin pada malam Nishfu Sya’ban setelah Maghrib merupakan hasil
ijtihad sebagian ulama, konon ia adalah Syeikh Al Buni, dan hal itu bukanlah
suatu hal yang buruk”. (Syekh Zakaria Al-Anshari, kitab Asná al-Mathálib: 234)
Memperkuat argument diatas, dalam ibarat nash kitab lainnya
di sebutkan juga dengan bunyinya, “Diantara keistimewaan surat Yasin,
sebagaimana menurut sebagian para Ulama, adalah dibaca pada malam Nishfu
Sya’ban sebanyak 3 kali. Yang pertama dengan niat meminta panjang umur, kedua
niat terhindar dari bencana dan ketiga niat agar tidak bergantung kepada orang
lain”. (Fatchu al-Malik al-Majíd, 19)
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa ibadah seperti
membaca yasin tiga kali dan di akhiri dengan doa bukanlah ibadah yang di larang
dan bidah yang di benci oleh syara’. Kalaupun mereka tetap bersikukuh dengan
dalil dan nash, kita bertanya kepada mereka, adakah dalil yang melarang amaliah
seperti diatas? Toh kalaupun sepanjang tidak ada larangan, apa salahnya kita
melakukannya?
Semoga cahaya iman dan keberkahan dalam menggapai ridha ilahi
terus bersinar menuju hari esok yang lebih baik.Semoga
0 Response to "Bulan Syakban (IX): Membaca Tiga Kali Yasin Malam Nisfu Syakban,Bid'ahkah?"
Post a Comment