Kriteria Memilih Ibu Susuan Dalam Islam


Ajaran Islam Menyebutkan bahwa dalam menyusukan ASI tentu saja ibu yang menyusukan memerlukan biaya agar kesehatannya selalu fit dan stabilserta tidak terganggu air susunya dengan selalu tersedia untuk sang anak kapanpun di butuhkan. Atas dasar itu, lanjutan ayat menyatakan : merupakan kewajiban atas yang dilahirkan untuknya, yakni ayah, memberi makan dan pakaian kepada para ibu (kalau ibu anak-anak yang disusukan itu telah diceraikannya secara bain, bukan raj’i). Adapun jika ibu anak itu masih berstatus isteri walau telah ditalak raj’i, maka kewajiban memberi makan dan pakaian adalaj kewajiban atas dasar hubungan hubungan suami istri, sehingga bila mereka menuntu imbalan penyusuan anaknya, maka suami wajib memenuhinya selama tuntutan imbalan itu dinilai wajar.

Di samping itu dalam ajaran Islam telah menyebutkan bahwa dalam menyusukan ASI tentu saja ibu yang menyusukan memerlukan biaya agar kesehatannya selalu fit dan stabilserta tidak terganggu air susunya dengan selalu tersedia untuk sang anak kapanpun di butuhkan. Atas dasar itu, lanjutan ayat menyatakan : merupakan kewajiban atas yang dilahirkan untuknya, yakni ayah, memberi makan dan pakaian kepada para ibu (kalau ibu anak-anak yang disusukan itu telah diceraikannya secara bain, bukan raj’i). Adapun jika ibu anak itu masih berstatus isteri walau telah ditalak raj’i, maka kewajiban memberi makan dan pakaian adalaj kewajiban atas dasar hubungan hubungan suami istri, sehingga bila mereka menuntu imbalan penyusuan anaknya, maka suami wajib memenuhinya selama tuntutan imbalan itu dinilai wajar.

Di samping itu pemberian ASI pun tidak ada pengecualian dalam Islam Meskipun agama Islam telah memerintahkan seorang ibu untuk menyusui anaknya . Istisna (Pengecualian) ini diberikan terutama kepada ibu yang mengidap penyakit berat yang apabila memberikan air susunya kepada anaknya justru akan membuat bahaya bagi si anak atau ibu itu sendiri. Penyakit-penyakit berat itu misalnya ibu menderita demam tinggi, buah dada ibu membengkak, ibu menderita penyakit gondok dan berbagai penyakit lain yang mungkin ibu tidak bisa menyusui anaknya.

Untuk mengahadapi hal tersebut, Islam memberikan jalan keluar kepada para orang tua untuk menyusukan pada orang lain. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 233 bunyinya:”..Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang kamu perbuat.” (Q.S Al-Baqarah: 233).



Di samping itu saat menyuruh pemberian ASI kepada orang lain karena adanya beberapa faktor,juga harus dioperhatilkan juga oleh orang tua si anak yang akan menyusukannya itu haruslah orang yang sehat jasmani dan rohaninya, serta memiliki akhlak yang baik. Anak itu harus diasuh dan disusukan oleh seorang perempuan yang saleh. Makanan berupa susu yang berasal dari sumber yang tidak halal akan menjerumuskan tabiatnya ke arah yang buruk.

Beranjak dari pembahasan diatas para orang tua terutama sang ibu harus mampu mengusahakan untuk untukmemberikan ASI kepada sibuah hatinya dengan tujuan untuk membentuk mental dan kepribadian sianak sebagai generasi kedepan dan oleh orang tua juga dalam memilih ibu susuan pun harus steril dengan memperhatikan kesehatan jasmanidan spritualnya karena sangat berpengaruh dalam membentuk akhlakulkarimah dan pertumbuhan anak yang merupakan amanah dan titipan Allah SWT kepada kita.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kriteria Memilih Ibu Susuan Dalam Islam"

Post a Comment