Kriteria Memilih Ibu Susuan Dalam Islam
Ajaran Islam Menyebutkan bahwa dalam menyusukan ASI tentu saja ibu
yang menyusukan memerlukan biaya agar kesehatannya selalu
fit dan stabilserta tidak terganggu air susunya dengan selalu tersedia untuk
sang anak kapanpun di butuhkan. Atas dasar itu, lanjutan ayat menyatakan
: merupakan kewajiban atas yang dilahirkan untuknya, yakni ayah,
memberi makan dan pakaian kepada para ibu (kalau ibu anak-anak yang
disusukan itu telah diceraikannya secara bain, bukan raj’i). Adapun jika
ibu anak itu masih berstatus isteri walau telah ditalak raj’i, maka kewajiban
memberi makan dan pakaian adalaj kewajiban atas dasar hubungan
hubungan suami istri, sehingga bila mereka menuntu imbalan penyusuan
anaknya, maka suami wajib memenuhinya selama tuntutan imbalan
itu dinilai wajar.
Di samping itu dalam ajaran Islam telah menyebutkan bahwa
dalam menyusukan ASI tentu saja ibu yang menyusukan memerlukan biaya agar
kesehatannya selalu fit dan stabilserta tidak terganggu air susunya dengan
selalu tersedia untuk sang anak kapanpun di butuhkan. Atas dasar itu, lanjutan
ayat menyatakan : merupakan kewajiban atas yang dilahirkan
untuknya, yakni ayah, memberi makan dan pakaian kepada para ibu (kalau
ibu anak-anak yang disusukan itu telah diceraikannya secara bain, bukan raj’i).
Adapun jika ibu anak itu masih berstatus isteri walau telah ditalak
raj’i, maka kewajiban memberi makan dan pakaian adalaj kewajiban atas
dasar hubungan hubungan suami istri, sehingga bila mereka menuntu
imbalan penyusuan anaknya, maka suami wajib memenuhinya selama
tuntutan imbalan itu dinilai wajar.
Di samping itu pemberian ASI
pun tidak ada pengecualian dalam Islam Meskipun agama Islam telah memerintahkan
seorang ibu untuk menyusui anaknya . Istisna (Pengecualian) ini diberikan terutama kepada ibu yang mengidap penyakit
berat yang apabila memberikan air susunya kepada anaknya justru akan membuat
bahaya bagi si anak atau ibu itu sendiri. Penyakit-penyakit berat itu misalnya
ibu menderita demam tinggi, buah dada ibu membengkak, ibu menderita penyakit
gondok dan berbagai penyakit lain yang mungkin ibu tidak bisa menyusui anaknya.
Untuk mengahadapi hal tersebut, Islam memberikan jalan keluar kepada para
orang tua untuk menyusukan pada orang lain. Hal
ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 233 bunyinya:”..Dan
jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada
dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran yang patut. Bertakwalah
kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
perbuat.” (Q.S
Al-Baqarah: 233).
Di samping itu saat menyuruh pemberian ASI kepada orang lain karena adanya
beberapa faktor,juga harus dioperhatilkan juga oleh orang tua si anak yang akan
menyusukannya itu haruslah orang yang sehat jasmani dan rohaninya, serta
memiliki akhlak yang baik. Anak itu
harus diasuh dan disusukan oleh seorang perempuan yang saleh.
Makanan berupa susu yang berasal dari sumber yang tidak halal akan
menjerumuskan tabiatnya ke arah yang buruk.
Beranjak dari
pembahasan diatas para orang tua terutama sang ibu harus mampu mengusahakan
untuk untukmemberikan ASI kepada sibuah hatinya dengan tujuan untuk membentuk
mental dan kepribadian sianak sebagai generasi kedepan dan oleh orang tua juga
dalam memilih ibu susuan pun harus steril dengan memperhatikan kesehatan
jasmanidan spritualnya karena sangat berpengaruh dalam membentuk
akhlakulkarimah dan pertumbuhan anak yang merupakan amanah dan titipan Allah
SWT kepada kita.
0 Response to "Kriteria Memilih Ibu Susuan Dalam Islam"
Post a Comment