Bulan Rajab (XVI): Puasa Rajab Dengan Hadist Dhaif?

Bulan Rajab sebagai bulan haram yang diiringi oleh berbagai kelebihan dan kemuliaan, namun menurut pendapat ulama amaliah yang di kerjakan di bulan Rajab itu tidak ditemukan nash berupa hadist yang sahih yang menyebutkan fadhilah maupun kelebihan beribadah pada bulan  itu.

Salah satunya sebagaimana yang berkaitan dengan hukum puasa sunat pada Rajab, ini dipaparkan sendiri oleh Imam An-Nawawi, beliau  menyatakan“Memang benar  tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim)

Diantara beberapa hadis yang menerangkan keutamaan, kelebihan  dan kekhususan puasa bulan Rajab yaitu:"Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."

Dalam hadist yang lain dan diriwayatkan oleh Imam al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid,berbunyi: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana  berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."

Di samping itu ada juga riwayat lain secara mursal oleh Abul Fath dari al-Hasan, Rasulullah Saw berkata: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku.". Terdapat juga sabda Rasulullah SAW lainnya seputaran kelebihan bulan rajab terhadap mereka yang memperbanyak shalawat kepada baginda nabi Muhammad Saw dengan bunyinya  : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.

Lantas Bolehkah Mengamalkan Hadist Dhaif?
Melihat fenomena ini tentang kelebihan bulan rajab dengan hadist berstatus dhaif, bagaimankah kita dapat mengamalkannya? Menanggapi hal tersebut telah ditegaskan oleh salah seorang ulama besar bernama Imam Suyuthi sebagaimana di sebutkan dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut berkategori dha'if (lemah atau kurang kuat). Walaupun demikian sebagaimana yang berlaku dalam tradisi “ASWAJA”(Ahlussunnah wal Jama’ah ) bahwa kebiasaan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (kelebihan amalan).

Menyokong pendapat di atas Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam kitab karangan beliau berjudul al-Tabshirah wa al- tadzkirah mengatakan: “Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain.”


Setidaknya dari penjelasan diatas telah memberi sedikit pencerahan dalam menjawab fenomena Rajab yang sering terjadi dimana ada sekelompok orang yang membid’ahkan untuk mengamalkan beberapa amaliah rajab dengan dalih bermacam ibadah tersebut di bulan Rajab tidak berdasarkan dalil hadist sahih,sehingga tidak boleh diamalkan dan dibubuhi juga  embel bid’ah yang di larang.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bulan Rajab (XVI): Puasa Rajab Dengan Hadist Dhaif?"

Post a Comment