Air Susu Ibu (ASI) Dalam Pandangan Islam
Islam sangat menganjurkan kepada orang tua untuk memberikan
Air Susu Ibu (ASI) kepada si buah hatinya. Tentu saja ini bertujuan untuk
melahirkan generasi yang handal dan cerdas. Dalam beberpa kajian ilmiah para
ilmuan dunia dunia menunjukkan bahwa ASI punya peran sangat penting dalam
membentukkepribadian dan kecerdasan si anak. Dalam hal ini, Al-Qur’an sendiri telah menyebutkan berbagai
aturan mengenai
penyusuan, dan bahkan mengatur hubungan antara bayi dan pemberian susuan yang
bukan ibunya sendiri.
Paparan tersebut di jelaskan dalam Al-Qur’an secara eksplisit bahwa dalam mengatur tentang
pemberiaan ASI tersebut hendaknya dilakukan selama 2 tahun sebagaimana di sebutkan dalam surat Al-Baqarah dengan.bunyinya ;”Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua
tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan (QS.
al-Bāqarah: 233).
Dalam penafsiran ayat di atas kita
merujuk beberapa pendapat ulama,diantaranya sebagaimana di dijelaskan dalam
kitab
Tanwirul Miqbas min Tafsir Ibnu Abbas,
Syekh Abi Thahir bin Ya’qub, dalm kata haulaini kamilaini,beliau mengartikan
sebagai dua tahun yang benar-benar sempurna. Dan itu diperuntukkan
atas penyusuan anak-anaknya kepada seorang ayah. Dengan
demikian, seorang Ibu tidak terlalu mengambil resiko dan tidak terlalu
bertanggungjawab secara penuh dalam memberikan penyusuan kepada bayinya.(Abi Thahir bin Ya’qub, Tanwirul Miqbas min Tafsir
Ibnu Abbas, (Beirut, Darul Fikr, 1995), h.37.).
Sementara dalam pandangan kitab tafsir menurut
Abi Fadl Shihabuddin Kedudukan ayat “haulaini kamilaini” adalah sebagai tarkib,
dalam pengertiannya haulaini itu sebagai maushuf dan kamilaini
sebagai shifat-nya. Maka tidak salah manakala hal ini menjadi
petunjuk waktu bahwa kasih sayang kepada anak dalam bentuk penyusuan dianggap
sebagai hal krusial yang selanjutnya akan mendapatkan penjelasan persoalan
waktu penyusuan yang ideal (Abi Fadl
Shihabuddin, Ruhul Ma’ani fi Tafsiri Al-Qur’an Al-Adzim, Jld I, (Beirut:
Darul Fikr, 2001), h. 539.).
Buya Hamka dalam tafsirnya “Al-Azhar “menyebutkan bahwasanya air susu ibu lebih
baik dari susu yang lain. Di sebut
pula di sini bahwa masa penyusuan yang baik disempurnakan dua tahun. Ulama tafsir lainnya seperti Syekh Muhammad Nasib Ar-Rifa’i dalam tafsir
Ibnu Katsir bmenguraikan bahwa anjuran Allah dalam surat
Al-Baqarah ayat 233di atas merupakan bimbingan bagi para ibu,
hendaknya mereka menyusui anak-anaknya secara sempurna, yaitu selama dua tahun.
Setelah itu tiada lagi penyusuan.
Oleh karena itu, Allah berfirman, “Bagi orang yang hendak
menyempurnakan penyusuan.”
Mayoritas imam mengatakan bahwa tidak dilarang penyusuan
kecuali yang kurang dari dua tahun. Jadi, apabila bayi yang berusia
lebih dari dua tahun menyusu, maka tidak dilarang (tidak diharamkan).
Tentu Allah SWT dalam menetapkan kewajiban
kepada sang ibu untuk menyusui bayinya, ini tidak ada hikmah yang lebih mulai
melainkan untuk membuktikan bahwa ASI (Air Susu Ibu) mempunyai pengaruh yang
besar terhadap si anak. Di samping ibu
dengan fitrah kejadiannya memiliki rasa kasih sayang yang mendalam sehingga
penyusuan langsung dari ibu ini, berhubungan erat dengan perkembangan jiwa dan
mental serta spiritual si buah hatinya.
Eksesnya di
nilai kurang tepat apabila ada
diantara para ibu yang tidak mau menyusui anaknya
secara langsung dengan alasan
hanya demi kepentingan pribadinya,
baik untuk
memelihara kecantikan atau lainnya. Padahal
ini bertentangan dengan fitrahnya sendiri dan secara tidak langsung ia tidak membina
dasar hubungan keibuan dengan anaknya sendiri dalam bidang mental
dan kepribadian demi pertumbuhan si anak kelak menjadi generasi
harapan umat dan bangsa.
0 Response to "Air Susu Ibu (ASI) Dalam Pandangan Islam "
Post a Comment