Larangan Membujang Dalam Islam

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk melestarikan dan mengaplikasikan sunnah baginda Nabi Saw dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu diantaranya dengan pernikahan dan Rasullah Saw juga melarang kita untuk bertabattul ( membujang). Pengertian tabattul dalam pandangan Syekh Muhammad Ali Ash Shabuni, beliau menyebutkan bahwa tabattul arti yang lebih khususnya bermakna menjauhi wanita (membujang) dan tidak menikahinya dalam rangka mencari ridha Allah dan dengan alasan hendak memfokuskan diri hanya beribadah pada Allah.( Kitab al Zawaj al Islami al Mubakkir:32)



Realita dewasa ini terkadang ada pemuda beralasan tidak menikah karena faktor ekonomis. Padahal Allah SWT telah berjanji seorang pemuda yang berkeyakinan untuk melepaskan masa lajangnya secara bersungguhan dengan menikah, tentu saja Allah akan memberikan pertolongan. Pernyataan ini sebagaimana di sebutkan dalam hadist dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah Saw. bersabda:"Tiga orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah swt., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya." (HR. Thabrani)


Menyokong argumen di atas dalam hadist lain juga disebutkan tentang pertolongan Allah terhadap pemuda yang berkeinginan untuk menikah, bunyi hadistnya:"Tiga golongan orang yang pasti mendapat pertolongan Allah, yaitu budak mukatab yang bermaksud untuk menjelaskan perjanjiannya, orang yang menikah dengan maksud memelihara kehormatannya, dan orang yang berjihad di jalan Allah. "(HR Turmudzi, An-Nasa'i, Al-Hakim dan Daruquthni).
 Agamapun mencela mereka yang membujang bahkan mereka pembujang di umpakan seperti para pendeta nasrani yang mana mereka tidak menikah ( monastisme). Hal ini di ungkapkan dalam hadist Rasulullah saw,bunyinya : "Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian seperti para pendeta Nasrani (-yang membujang/monastisisme/tabattul-)." (HR. Al-Baihaqi (VII/78)

Bahkan bukan di golongankan kepada kelompok umat Rasulullah Saw Mereka yang masih mempertahankan status quo nya dengan membujang alias jombloisme dengan alasan kekhawatiran hidupnya dengan menikah. Hendaknya kecaman ini menjadi renungan dan perhatian kita jomblo ( bujangan) sejenak sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah Saw, bunyinya: "Bukan termasuk golonganku orang yang merasa khuwatir akan terkongkong hidupnya kerana menikah kemudian ia tidak menikah." (HR Thabrani).

Bukan hanya itu, kita sang jombloisme ( membujang) di saat seperti ini, setidaknya dapat memikirkan bukan hanya sekali, tetapi jauh lebih dari itu sebagaimana peringatan baginda nabi Muhammad Saw dalam sebuah hadis yang berasal dari Abu Zar ra, beliau menegaskan:"Orang yang paling buruk di antara kamu ialah yang membujang (membujang), dan seburuk-buruk mayat (di antara) kamu ialah yang membujang (membujang)." (HR Imam Ahmad dalam Musnadnya)


Beranjak dari kupasan singkat ini untuk mengingatkan kita tentang bahaya membujang alias jomblo dalam menjani kehidupan ini terlebih di era globalisasi ini setidaknya dengan melepaskan pakaian jomblo dengan menikah akan menghindari diri dari dosa (iffah) dan fitnah serta mampu menyempurnakan setengah agama dan ini sesuai dengan hadist dengan bunyinya:"Ketika seorang hamba menikah, berarti dia telah menyempurnakan setengah agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada setengah sisanya"

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Larangan Membujang Dalam Islam"

Post a Comment