Larangan Membujang Dalam Islam
Islam sangat
menganjurkan umatnya untuk melestarikan dan mengaplikasikan sunnah baginda Nabi
Saw dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu diantaranya dengan pernikahan dan
Rasullah Saw juga melarang kita untuk bertabattul ( membujang). Pengertian
tabattul dalam pandangan Syekh Muhammad Ali Ash Shabuni, beliau menyebutkan
bahwa tabattul arti yang lebih khususnya bermakna menjauhi wanita (membujang)
dan tidak menikahinya dalam rangka mencari ridha Allah dan dengan alasan hendak
memfokuskan diri hanya beribadah pada Allah.( Kitab al Zawaj al Islami al
Mubakkir:32)
Realita dewasa ini
terkadang ada pemuda beralasan tidak menikah karena faktor ekonomis. Padahal
Allah SWT telah berjanji seorang pemuda yang berkeyakinan untuk melepaskan masa
lajangnya secara bersungguhan dengan menikah, tentu saja Allah akan memberikan
pertolongan. Pernyataan ini sebagaimana di sebutkan dalam hadist dari Abu
Hurairah r.a. Rasulullah Saw. bersabda:"Tiga orang yang akan selalu
diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan
agama Allah swt., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang
menikah untuk menjaga kehormatannya." (HR. Thabrani)
Menyokong argumen di
atas dalam hadist lain juga disebutkan tentang pertolongan Allah terhadap
pemuda yang berkeinginan untuk menikah, bunyi hadistnya:"Tiga
golongan orang yang pasti mendapat pertolongan Allah, yaitu budak mukatab yang
bermaksud untuk menjelaskan perjanjiannya, orang yang menikah dengan maksud
memelihara kehormatannya, dan orang yang berjihad di jalan Allah. "(HR
Turmudzi, An-Nasa'i, Al-Hakim dan Daruquthni).
Agamapun mencela mereka yang membujang bahkan
mereka pembujang di umpakan seperti para pendeta nasrani yang mana mereka tidak
menikah ( monastisme). Hal ini di ungkapkan dalam hadist Rasulullah saw,bunyinya
: "Menikahlah, karena sesungguhnya aku akan membangga-banggakan
jumlah kalian kepada umat-umat lain pada hari Kiamat, dan janganlah kalian
seperti para pendeta Nasrani (-yang membujang/monastisisme/tabattul-)."
(HR. Al-Baihaqi (VII/78)
Bahkan bukan di
golongankan kepada kelompok umat Rasulullah Saw Mereka yang masih
mempertahankan status quo nya dengan membujang alias jombloisme dengan alasan
kekhawatiran hidupnya dengan menikah. Hendaknya kecaman ini menjadi renungan
dan perhatian kita jomblo ( bujangan) sejenak sebagaimana yang disampaikan oleh
Rasulullah Saw, bunyinya: "Bukan termasuk golonganku orang yang
merasa khuwatir akan terkongkong hidupnya kerana menikah kemudian ia tidak
menikah." (HR Thabrani).
Bukan hanya itu, kita
sang jombloisme ( membujang) di saat seperti ini, setidaknya dapat memikirkan
bukan hanya sekali, tetapi jauh lebih dari itu sebagaimana peringatan baginda
nabi Muhammad Saw dalam sebuah hadis yang berasal dari Abu Zar ra, beliau
menegaskan:"Orang yang paling buruk di antara kamu ialah yang
membujang (membujang), dan seburuk-buruk mayat (di antara) kamu ialah yang
membujang (membujang)." (HR Imam Ahmad dalam Musnadnya)
Beranjak dari kupasan
singkat ini untuk mengingatkan kita tentang bahaya membujang alias jomblo dalam
menjani kehidupan ini terlebih di era globalisasi ini setidaknya dengan
melepaskan pakaian jomblo dengan menikah akan menghindari diri dari dosa
(iffah) dan fitnah serta mampu menyempurnakan setengah agama dan ini sesuai
dengan hadist dengan bunyinya:"Ketika seorang hamba menikah, berarti
dia telah menyempurnakan setengah agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada
setengah sisanya"
0 Response to "Larangan Membujang Dalam Islam"
Post a Comment