Pers dan Kejujuran (Refleksi Hari Pers Nasional)
Pada tahun 1615 atas
perintah Jan Pieterzoon Coen, yang kemudian pada tahun 1619 menjadi Gubernur
Jenderal VOC, diterbitkan “Memories der Nouvelles”, yang ditulis dengan tangan.
Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa “surat kabar” pertama di Indonesia ialah
suatu penerbitan pemerintah VOC. Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di
Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat
kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan
perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama
kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik
percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih
berbentuk koran iklan.(Andre Yona Putra, 2016) Setelah beberapa masa berlalu
baik pasca kemerdekaan hingga reformasi sehingga pers pun telah di rasakan
dengan beragam warna dan kiprahnya dalam masyarakat. Pra reformasi pers yang
mencoba merongrong pemerintah saat itu mendapat ancaman bahkan hilang tanpa
jejak dengan berbagai fenomena dan problema dalam masyarakat.
Pasca reformasi kiprah
pers dalam masyarakat mencoba dikembalikan ke fungsi pers yang memberi warna
baru dan reformis sebagai penyalur aspirasi rakyat yang tidak memihak dan
netral bahkan memiliki ruang lingkup yang komperhensif. Pers yang di rasakan
rakyat Indonesia saat ini telah mampu mengarahkan dan melahirkan pers yang
merdeka dalam menyarakan bermacam tuntutan dan aspirasinya.
Dalam perspektif Dzaki
Sholihin menyebutkan pers harus benar-benar diberikan ruang yang seluas-luasnya
sebagai sarana aspirasi masyarakat. Namun yang menjadi permasalahannya,
sekarang pers malah sebagai alat para penguasa media untuk membuat opini publik
yang salah. Pers sekarang hanya masalah siapa pemiliknya. Meciptakan dua kubu
yang terus berlomba mencari simpati rakyat. Pers yang seharusnya bersikap
netral dalam memuat aspirasi rakyat, kini beralih menjadi sarana saling
menjatuhkan antar lawan seiring memanasnya politik di Indonesia. (Dzaki
Sholihin, 2014)
Melihat fenomena semacam
ini, pers harus mampu mengimplementasikan esensi pers yang mampu mewujudkan dan
memberi informasi yang sehat terhadap masyarakat sehingga mampu mewarnai dalam
kehidupan untuk berpikir kritis dan menyeleksi sendiri berita yang berkembang
dan menghindari berbagai macam fitnah dan isu negatifdan kegaduhan serta
sebagai media pembelajaran dan kecerdasan masyarakat.
0 Response to "Pers dan Kejujuran (Refleksi Hari Pers Nasional) "
Post a Comment