Islamisasi Sistem Pendidikan di Aceh, Mungkinkah?
Aceh sebagai
daerah yang telah di deklarasikan syariat Islam dan satu-satunya propinsi
Indonesia yang mendapatkan legetimasi untuk menerapkan syariat Islam dalam
pelaksanaan kehidupan sehari-hari. Dunia tarbiyah di Aceh khususnya pendidikan
formal seperti kurang realisasi dalam merespon syariat Islam untuk direduksikan
dalam kurikulum berbasis syariat Islam. Sistem pendidikan
Islami dipandang sesuai dengan falsafah hidup dan nilai sosial
masyarakat Aceh pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Pendidikan Islami bukan hanya sekedar berisi ilmu pengetahuan atau mata pelajaran
agama Islam, tetapi lebih dari itu, dia menyangkut implementasi
nilai-nilai
Islam dalam kehidupan
sekolah, sehingga budaya Islami menjadi inti dari kebudayaan
sekolah (school culture) dan menjadi ruh dalam proses penyelenggaraan pendidikan
di
sekolah.
Implementasi
nilai Islami tercermin dalam visi,
misi, tujuan, kurikulum, interaksi sosial antara warga sekolah, suasana kelas,
suasana asrama, suasana lingkungan
sekolah serta dalam berbagai aturan
dan
kebiasaan sekolah. Pendidikan Aceh yang Islami merupakan konsep ideal bagi Aceh untuk menyiapkan peserta didik atau lulusan pendidikan
yang
berilmu dan berkepribadian Islami sebagaimana menjadi core value dari tujuan pendidikan nasional dan visi strategis pendidikan Aceh.
Namun harapan masyarakat yang di pundakkan kepada pemerintah baik eksekutif
maupun legislative sepertinya belum mampu mewujudkan lebih real implementasi
system dan kurikulum yang mampu melahirkan sebuah pendidikan berbasis nilai
syariat.
Dalam perspektif Ahmad Tafsir (2010) mengungkapkan bahwa pendidikan Islami
adalah pendidikan yang berdasarkan
pada nilai-nilai Islam, pendidikan
yang teori-teori
dan prakteknya
disusun berdasarkan
Al-Qur’an dan Hadits. Dalam mewujudkan pendidikan Islami perlu ada usaha, kegiatan, cara, alat dan lingkungan hidup yang menunjang keberhasilannya yang
dapat membentuk kepribadian muslim yang Islami (Nasir Budiman, 2000).
Sedangkan tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk membimbing perkembangan peserta didik secara optimal agar mengabdi kepada Allah SWT dan untuk membentuk manusia sebagai pribadi yang bermoral, jujur,
bersih dan disiplin
(Jamal, 2005).
Oleh karena itu, sistem tersebut dipandang sangat cocok untuk masyarakat Aceh yang menjadikan
Islam
sebagai jati dirinya. Pendidikan
Islami semestinya menjadi agenda utama dalam proses penerapan syariat Islam di Aceh. Sebab, tidak diragukan lagi
bahwa hanya dengan pendidikan Islami yang komprehensif pintu gerbang
kebangkitan Islam dan umatnya dapat dikembangkan, dan hanya dengan
nilai-nilai pendidikan Islami cita-cita syariat Islam yang kaffah di Aceh sangat mungkin untuk diwujudkan.
Merujuk kepada UU Nomor 44 tahun 1999, UU Nomor 18 tahun
2001 dan Qanun Nomor
5 tahun
2008 tersebut, sesungguhnya sudah jelas mengharuskan
agar semua stakeholder pendidikan di Aceh secara serius mewujudkan
semua usaha pendidikan Islami. Pendidikan Islami (Islamic Education) merupakan suatu sistem pendidikan
yang menjadi komitmen pemerintah dan masyarakat Aceh untuk dikembangkan
dalam praktik
pendidikan
di
Aceh. Karena sistem pendidikan Islami dipandang
sesuai dengan falsafah hidup dan nilai sosial masyarakat Aceh pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Praktek pendidikan, termasuk pendidikan agama di Aceh selama ini,
masih berorientasi kepada proses
mengejar dan menghimpun informasi keilmuan sebanyak mungkin, namun melupakan
aspek pendidikan yang fundamental, yaitu bagaimana melahirkan generasi yang mampu menjalani hidup dan kehidupan dengan seutuhnya bersandar kepada nilai-nilai Ilahiyah. Hal tersebut relevan dengan apa yang diungkapkan
Muhaimin bahwa dewasa ini pendidikan agama di sekolah sering dianggap kurang
berhasil dalam menggarap sikap dan perilaku keberagamaan peserta didik serta membangun moral dan etika bangsa.
Beranjak dari itu
kapan “nanggrou endatu yang teuleubeh” mampu mengimplentasikan kurikulum dan
sistem pendidikan islam yang mampu melahirkan generasi qurani yang berkarakterk
akhlakul karimah dan beriptek dalam menjawab tantangan zaman di era globalisasi
ini menuju hari esok yang lebih indah?
Wallahu ‘alam
Bisshawab
0 Response to "Islamisasi Sistem Pendidikan di Aceh, Mungkinkah? "
Post a Comment