Suluk (II): Rumah Sakit Qalbu(RSQ) Bid'ahkah?


Ibadah suluk sebagai Rumah Sakit Qalbu (RSQ) merupakan bentuk pengamalan dari tarekat naqsyabandiah. Suluk menjadi ibadah ritualitas terhadap mereka para ahli ibadah dalam bulan suci ramadhan ini. Sebenarnya bukan hanya ramadhan, dalam tradisi suluk di Aceh, disamping ramadhan dengan durasi maksimalnya suluk ada 40 hari, namun dalam bulan rabiul Awal dan Zulhijjah juga merupakan agenda rutin tarekat ini, durasinya minimal 10 hari dan ada juga sebagian tempat suluk yang menjalaninya 20 hari. 

Suluk secara etimologinya bermakna “menempuh jalan”. Jalan yang dimaksud adalah ‘jalan kembali kepada Allah’, yaitu ‘jalan taubat’ artinya ‘kembali’), atau jalan ad-diin. ‘Suluk’ secara harfiah berarti ‘menempuh’, (Sin – Lam – Kaf) asalnya dari firman Allah berbunyi : “…dan tempuhlah jalan Rabb-mu yang telah dimudahkan (untukmu).” (Q. S. An-Nahl [16] : 69). Dalam literatur sejarah disebutkan bahwa Rasulullah melaksanakan suluk (berkhalwat) di Gua Hira sampai datang perintah untuk berda’wah, sebagaimana tersebut dalam hadits Bukhari : “Diberi kesenangan kepada Nabi SAW, untuk menjalani khalwat di Gua Hira, maka beliau mengasingkan diri di dalamnya, yakni beribadat beberapa malam yang berbilang-bilang.” 

Nabi Musa juga menjalani pengasingan diri RSQ (khulwah/suluk) selama 40 hari lamanya untuk bertaqarrub kepada Allah Swt, sebagaimana yang  telah diabadikan  dalam  Firman Allah : “Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan."(Q.S. Al-A’Raaf : 142).


Dalam wacana sufi perjalanan dalam menempuh jalan-jalan menuju Tuhan disebut dengan suluk atau kita tamsilkan sebagai RSQ (Rumah Sakit Qalbu) dan orang yang melakukan perjalanan disebut salik. Di dalam suluk para salik menyibukan diri dengan riyadhah (latihan kejiwaan) dalam rangka pendekatan diri kepada Allah (al-taqarrub ilallah) melalui pengamalan ibadah-ibadah faraidh (wajib) dan nawafil (sunnah). Semua aktivitas ini dilakukan di atas fondasi zikrullah, di samping zikrullah itu sendiri dijadikan sebagai amalan yang berdiri sendiri, lepas dari ibadah-ibadah lainnya. Ini merupakan wujud konkret pengamalan firman Allah dalam sebuah hadis qudsi: “Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya ketika ia berzikir kepada-Ku; jika ia berzikir kepada-Ku dalam dirinya,maka Aku berdzikir kepadanya dalam diri-Ku; jika ia berzikir kepada-Ku dalam suatu kelompok, maka Aku berzikir kepadanya dalam kelompok yang lebih baik daripada mereka. Jika ia mendekat kepada-Ku sejengkal, maka Aku mendekat kepadanya sehasta; jika ia mendekat kepada-Ku sehasta; maka Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia mendatangi-Ku dalam keadaan berjalan, maka Aku mendatanginya dalam keadaan berlari.” (Shahih al-Bukhari, juz VI: 2694; Shahih Muslim, juz IV: 2061). 

Dalam pandangan Syekh Ibnu hajar dengan mengutip pendapat ath-Thufi bahwa Hadis diatas merupakan sebagai dalil dasar dalam melakukan suluk (RSQ)secara berjenjang menuju Allah dan sampai pada makrifat (mengenal) Allah dan mencintai-Nya. Sebab kewajiban-kewajiban batin seperti iman, dan kewajiban-kewajiban fisik yaitu Islam, dan yang tersusun dari keduanya, yaitu Ihsan sebagaimana dalam hadis yang disampaikan dalam kisah Malaikat Jibril. Sementara Ihsan mengandung tahapan-tahapan yang dilalui oleh pelaksana, seperti zuhud, ikhlas, diawasi oleh Allah dan lainnya. Dalam hadis ini juga dijelaskan bahwa orang yang melakukan ibadah wajib dan mendekatkan diri dengan ibadah sunah  tidak akan ditolak, sebab telah ada janji yang dikuatkan dengan sumpah (Syekh  Ibnu Hajar, kitab Fathul Bari 18: 342)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Suluk (II): Rumah Sakit Qalbu(RSQ) Bid'ahkah?"

Post a Comment