Shalat Tarawih (I): Rasulullah Tarawih delapan Rakaat?
Salah satu keistimewaan bulan Ramadhan
yang tidak ada dibulan lain adalah shalat tarawih. diantaranya: shalat tarawih,
polemik shalat tarawih telah terjadi sejak lama, sebagaian masyarakat ada yang
mengerjakannya 8 rakaat plus tiga rakaat witir, namun mayoritas masyarakat ada
juga yang melakukannya dengan 20 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir. Tentu saja
mereka punya alasan dan pemahaman tersendiri. Sebagaiman dimaklumi bersama
bahwa hukum dasar shalat tarawih adalah sunat muakkad. Shalat tarawih sebagai
shalat malam dilakukan dengan dua rakaat sekali salam. Disebutkan dari Ibnu
Umar dimana seorang laki-laki bertanya kepada baginda Rasulullah SAW tentang
shalat malam, beliau menjawab: ”Shalat malam itu ada dua rakaat-dua rakaat”.(HR.
Bukhari,no.936, Muslim. no. 1239, Tirmizi, no.401).
Mereka
yang mengerjakan shalat tarawih delapan rakaat,berhujjah dengan hadist Dari Jabir bin Abdullah, dia berkata : “Ubay bin Ka`ab
datang menghadap Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu berkata : “Wahai
Rasulullah tadi malam ada sesuatu yang saya lakukan, maksudnya pada bulan
Ramadhan.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam kemudian bertanya: “Apakah itu,
wahai Ubay?” Ubay menjawab : “Orang-orang wanita di rumah saya mengatakan,
mereka tidak dapat membaca Al-Qur`an. Mereka minta saya untuk mengimami shalat
mereka. Maka saya shalat bersama mereka delapan rakaat, kemudian saya shalat
Witir.” Jabir kemudian berkata : “Maka hal itu sepertinya diridhai Nabi
shallallahu alaihi wa sallam dan beliau tidak berkata apa-apa.” (HR. Ibnu Hibban).
Para ulama hadis,
menilai hadist diatas kualitasnya lemah sekali, di dalam sanadnya terdapat rawi
yang bernama Isa bin Jariyah. Menurut Imam Ibnu Ma`in dan Imam Nasa`i, Isa bin
Jariyah adalah sangat lemah hadisnya. Bahkan Imam Nasa`i pernah mengatakan
bahwa Isa bin Jariyah adalah matruk (hadisnya semi palsu karena ia
pendusta). Di dalam hadis ini juga terdapat rawi bernama Ya`qub al-Qummi.
Menurut Imam al-Daruquthni, Ya`qub al-Qummi adalah lemah (laisa bi al-qawinu
Hibban). Dalil lain yang dipakai adalah hadist dari Sayyidatuna
Aisyah-Radbiyallahu’anba, ia berkata ,”Rasulullah tidak pernah menambah
shalat malam pada bulan Ramadhan atau bulan lain melebihi sebelas rekaat”.(HR.
Bukhari,no. 1079). Hadist
diatas sering dijadikan dalil shalat tarawih 11 rakaat. Namun menurut
keterangan para ulama hadist ini bukanlah dalil tarawih tetapi sebagai hujjah untuk
shalat witir. Dalam kebanyakan riwayat
lain disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat witir dan bilangan
maksimalnya adalah sebelas rakaat. (Ibnu Hajar, Kitab Tuhfah al-Muhtaj:11:229).
Dari dalil yang disebutkan tentang
tarawih adanya kontradiksi dan dimungkinkan diantara hadist tersebut ada
takwil, maka dalil yang lebih kuat dalam permasalhan shalat tarawih adalah
ijma’ sebagai dalil qath’i. Pernyataan
ini sebagaiman diutarakan dalam kitab karangan Abu Al-Fadhl bin Abdul
Syukur dalam karyanya bernama”Kasyfu Al-Tabarih Fi Bayani Shalat Tarawih”
berbunyi: “Karena dalil-dalil tentang bilangan shalat rakaat shalat tarawih
saling berlawanan dan memungkinkan adanya ta’wil maka tidak memungkinkan untuk
dijadikan hijjah dalam menetapkan rakaat shalat tarawih karena dalil-dalil
tersebut saling menjatuhkan maka dari itu kami tidak mengambil
dalildarihadist-hadist tersebut melainkan menggunakan dalil yang Qat’I yaitu
ijma’ kebanyakan orang islam ( dizaman Sayyidina Umar RA ) yang melaksanakan
shalat tarawih 20 rakaat berdasarkan hadist riwayat Baihaqi dari sahabat
As-saib bin Yazid RA dengan isnad yang shahih, Saib mengatakan : Mereka
(orang-orang muslim) mengerjakan shalat tarawih 20 rakaat pada bulan Ramadan di
zaman Khalifah Umar RA”( Kitab Kasyfu Al-Tabarih Fi Bayani Shalat
Tarawih: 13).
0 Response to "Shalat Tarawih (I): Rasulullah Tarawih delapan Rakaat?"
Post a Comment