Zikir Khatam Khawajakan
Zikir Khatam Khawajakan itu merupakan zikir
penutup dalam serangkaian zikir. Zikir ini boleh dikerjakan diluar suluk,
dengan mengumpulkan beberapa orang minimal 13 orang dengan pimpinan seorang
Khalifah. Khatam artinya penutup, sedangkan Khawajakan, berasal dari
bahasa Persia, artinya syekh-syekh. Khatam Khawajakan artinya serangkaian
wirid, ayat, selawat, dan doa yang menutup setiap zikir berjamaah. Khatam
dianggap sebagai tiang ketiga Naqsyabadiyah. Khatam dibaca pada tempat
yang tidak ada orang luar, dan pintu harus tertutup. Tidak seorang pun boleh
ikut serta tanpa izin dari syekh.[1]
Syekh Amin Kurdi di dalam kitabnya (Tanwiiru al-Qulub)
menjelaskan tentang adab-adab dan metode khatam tersebut sebagai
berikut:
- Adab-adab Khatam Khawajakan ada 8 adab:
1)
Suci dari hadas dan najis.
2)
Tempat khatam sunyi dari
manusia.
3)
Khusu’ dan merasakan Allah
memperhatikan kita.
4)
Mendapat izin dari mursyid tarekat.
5)
Mengunci pintu masuk ke ruangan
pelaksanaan khatam.
6)
Memejamkan dua mata mulai dari khatam
hingga habis khatam.
7)
Kosentrasi penuh kepada mengingat
Allah.
8)
Duduk tawaruk terbalik dari tawaruk
dalam shalat
- Rukun-rukun Khatam Khawajakan, ada 10
rukun:
1)
Pembacaan istighfar sebanyak 15
atau 25 kali.s
2)
Melakukan rabitah syekh atau
mursyid seperti yang telah dijelaskan.
3)
Membaca 7 kali surat al-Fatihah.
4)
Membaca shalaw at 100 kali.
5)
Membaca 77 kali surat al-Insyirah.
6)
Membaca 1001 kali surat al-Ikhlas
1001 kali.
7)
Membaca 7 kali surat al-Fatihah.
8)
Membaca shalawat 100 kali.
9)
Membaca doa yang telah ditentukan oleh
mursyid.
10) Membaca
ayat-ayat dari al-Qur’an.[2]
Pelaksanaan khatam ini membutuhkan waktu yang
cukup lama. Namun bila dilakukan dengan jamaah yang banyak, tentu saja akan
lebih ringkas. Biasanya dalam pelaksanaan khatam yang sudah diperingkas,
satu hal yang tidak boleh ditinggalkan adalah doa. Menurut sebagian ulama tasawuf,
siapa saja yang berdoa setelah khatam tersebut, maka doanya akan
diterima oleh Allah SWT, dan tercapai segala keinginannya dalam waktu singkat
(tidak akan melewati empat hari dengan izin Allah SWT.[3]
[1]Sri
Mulyati, Tarekat-Tarekat Muktabarah …., h. 112.
[2]
Muhammad Amin Kurdi, Tanwiiru Al-Qulub,
(Surabaya: Al-Hidayah), h. 520-521.
[3]
Muhammad Haqqi Nazili, Khazinatu Al-Asrar, (Semarang: Toha
Putera), h. 188.
0 Response to "Zikir Khatam Khawajakan"
Post a Comment