Maqam Zikir Suluk (I): Zikir Lathaif
Ibadah suluk
mempunyai maqam-maqam tersendiri. Sebenarnya zikir dalam tawajuh non suluk juga
amalan zikir suluk yakni ismu zat. Namun disini penulis ingin menguraikan
maqam zikir dalam suluk secara khusus. Zikir dalam tarekat Naqsyabandi itu bertalaqqi
atau berjenjang.
- Maqam zikir dalam amalan suluk
yaitu:
1)
Maqam pertama Zikir
Mukasyaf
Yaitu zikir dengan menyebut nama “ الله” dalam hati sebanyak 5000 kali sehari semalam.
2)
Maqam
kedua Zikir Lathaif [1]
Yaitu
zikir sebanyak 11000 kali dengan menyebut nama Allah dalam hati, dalam jumlah
dan maqam yang berbeda. Maksud dari lathaif ialah suatu tempat
yang sangat halus lagi alat yang terpenting yang dirahasiakan dalam tubuh
manusia.
Adapun maqam
(maqam) dalam zikir lataif ini ada tujuh macam yaitu:
a)
Lathifatul
Qalbi, Zikir sebanyak 5000 kali, ditempatkan di bawah susu
kiri kurang lebih dua jari ke arah dada.
b)
Lathifatul Ruh, zikir
sebanyak 1000 kali, di atas dada kanan, kira-kira dua jari ke kanan
c)
Lathifatul
Sirri, yaitu zikir sebanyak 1000 kali, di atas dada kiri
kira-kira dua jari ke kanan.
d)
Lathifhatul
Khafi, zikir 1000 kali di atas dada.
e)
Lathifatul
Akhfa, Zikir 1000 kali di tengah-tengah dada.
f)
Lathifatul
Nafsin Nathiqah, zikir 1000 kali di atas kening.
g)
Latihfatul
Jami’ul A’dhaa, zikir 1000 kali di seluruh tubuh.
3)
Tingkat
ketiga Zikir Nafi Isbat
Zikir
ini dengan menyebut kalimat “الله لا اله الا” di dalam
hati yang jumlah
bilangannya ditentukan oleh mursyid. Sedangkan pelaksanaannya ada dua macam:
a.
Cara Naik,
yaitu mula-mula hendaklah dimulai zikir itu dari pusat dengan kalimat “لا” dan terus naikkan dengan isyarah kepala melalui tengah
dada langsung ke ubun-ubun dan dari situ palingkan isyarah muka ke bahu kanan
dengan kalimat “اله”.
b.
Cara Turun,
yaitu mulai dari bahu kanan, turunkan dengan kalimat “الله الا”Serta isyarah
pukulan angguk kepala sebagai pukulan yang berat langsung kepada hati sanubari
di dalam qalbi di bawah susu kiri, sesuai dengan garis seumpama benang
yang telah direntangkan menurut gambar huruf “لا”, hamzah
terbalik. Berulang-ulang kali dikerjakan demikian dengan hati
4)
Maqam
keempat Wukuf
Makna Wukuf di dalam bahasa
Arab adalah berhenti,[2]
sedangkan yang dimaksud di dalam tarekat adalah berhenti mengingat zat Allah
dalam keadaan badan tetap dan hati tenang. Kaifiahnya ialah sebagai
berikut:
a)
Hadirkan lathaif-lathaif
yang tujuh dari semua lathaif yang lalu.
b)
Hadirkan
pula seluruh anggota badan pada menghadirkan Allah
c)
Apabila
telah hadir dua macam tersebut, maka barulah dilakukan wukuf, yakni berhenti
mengingat Zat Allah, Zat yang tidak ada misel dan kaifiah dengan
ingatan yang bulat, sehingga semua ingatan dan perasaan hanya tertuju pada Zat
Allah dan merasakan hadir di hadapan-Nya
[1]
Bentuk Jamak dari Lathifah adalah Latha’if, menurut Mir
Valiuddin, Lathataif adalah sesuatu yang dipahami , tetapi tidak bisa diungkapkan
dengan kata-kata. Lathaif adalah suatu alat pemahaman spritual. Ia
bukanlah bukanlah sebuah entitas fisikal, melainkan entitas spritual, Lihat Mir
Valiuddin, Zikir dan Kontemplasi …,
h. 141.
[2]Ahmad
Wirson Munawwir, Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka
Progresif, 1997), h. 1576.
Assalamualaikum guru,maaf sy mau tanya bolehkah sy mengamalkan zikir ini tanpa melalui suluk?termakasih
ReplyDeleteAssalamu 'alaikum...
ReplyDeletemohon izin untuk mengcopy (ikut mempelajari materi ini)
sehubungan kami bersama istri sedang belajar tarekat naqsabandiyah dari guru jawa, sedangkan istri orang banjar...
sebagai referensi kami yang berbahasa indonesia...
terima kasih...
wassalamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh...