Indahnya Berpoligami, Kenapa Harus Takut? (I)
Seperti adanya rukun-rukun nikah, syarat-syarat menjadi suami atau istri, garis nasap serta aturan lainnya. Islam juga menawarkan solusi terbaik yang tidak pernah ditawarkan agama-agama sebelumnya. Namun dinul Islam telah melahirkan suatu konsep poligami dengan aturan-aturan tertentu. Para antropolog dan sejarawan mengatakan poligami telah dipraktekkan di sejumlah tempat sebelum Islam muncul, jadi poligami bukanlah hal yang baru yang dibawa oleh agama Islam. Poligami muncul dikarenakan sistem perbudakan yang mewarnai etos pejalanan kehidupan manusia. Laki-laki yang mempunyai kekuatan dan harta yang melimpah membeli budak wanita untuk dijadikan pembantu, pelacur dan sebagai simbol kemegahan.[1]
Sebuah perkawinan dalam bentuk poligami yang dipraktekkan
kala itu, berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Tidak ada
yang keberatan dengan praktek poligami ini kecuali kaum eropa modern. Mereka
mengantisipasi efek pelarangan poligami ini dengan sistem pelacuran. Hal ini
menyebabkan wanita eropa mengalami masa-masa suram ditangan para penganut
sistem paganisme. Mereka diperlakukan laksana budak. Hingga akhirnya pembawa
revolusi damai, Rasulullah
SAW menyemaikan syariat agama
Islam. Ini merupakan fakta sejarah yang tidak dapat di pungkiri.[2] Pernikahan merupakan amal perbuatan yang penting dan mulia
dalam kehidupan manusia. Islam memposisikan pernikahan sebagai sebuah amal
perbuatan yang baik. Sehingga setiap orang yang memasuki mahligai perkawinan
atau pernikahan diganjar pahala dari Allah Swt. Pernikahan bukan merupakan yang
sifatnya duniawi saja, akan tetapi dia juga merupakan sebuah langkah untuk
memperbaiki individu dan juga masyarakat terlebih di era globalisasi ini yang
semakin canggih informasi dan teknologinya.
Orang yang
melaksanakan pernikahan dengan tujuan untuk memperbaiki individu dan masyarakat
maka ia akan mendapat ganjaran yang luar biasa dari Allah Swt. Hal ini jelas
tercantum dalam firman Allah Swt dalam surah Al-Furqan ayat 74 yang bunyinya :
“Dan orang-orang yang berkata : Ya Tuhan kami, Anugrahkanlah kepada kami dan
keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi
orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Furqan[25] : 74). Namun
demikian pada realitasnya dalam masyarakat dimana ada pernikahan yang tidak
dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Ada pasangan suami isteri yang
awalnya saling mencintai namun berakhir dengan perselisihan yang menyakitkan.
Bahkan ada suami yang mencintai perempuan lain atau ada laki-laki tidak merasa
cukup dengan seorang isteri serta berbagai konflik dan fenomena lain yang tidak
terhitung jumlahnya. Terlebih lagi jika isterinya memiliki haidh yang panjang,
sakit-sakitan, memiliki masalah pribadi dan mandul sementara laki-laki
menginginkan keturunan. Ekses dari realita tersebut juga berefek kepada
lahirnya gesekan dan kesenjangan sosial. Aktualitas seperti inilah perkawinan sering menghadapi
prahara dan akhirnya bermuara pada poligami… bersambung
Bila sahabat ingin menshare kembali artikel ini, jangan lupa disertakan link nya ya.. Terimakasih
[1]
Syaikh Rasyid Ridha, Aduhai Kaum Hawa: Beginilah Seharusnya Wanita
Bersikap, terj. Luqman Junaidi, Cet. 1 (Jakarta: Sanibil Putaka, 2006), hal. 99.
[2]
Ibid, hal. 99
0 Response to "Indahnya Berpoligami, Kenapa Harus Takut? (I)"
Post a Comment